You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kunden
Desa Kunden

Kec. Karanganom, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di website Desa Kunden.

Menurut Penjelasan Gus Baha, Inilah Waktu di hari Jumat dimana Doa Pasti Dikabulkan

Administrator 08 Maret 2024 Dibaca 367 Kali
Menurut Penjelasan Gus Baha, Inilah Waktu di hari Jumat dimana Doa Pasti Dikabulkan

Setiap Kita memiliki persoalan dan keinginan dalam hidup. Sebagai manusia yang beriman dan bertakwa, tentu Kita meyakini bahwa sandaran segala persoalan sekaligus tempat memohon hanya Alloh SWT semata. Agar permohonan Kita yang biasa disebut doa itu dikabulkan, ada tata cara yang harus Kita perhatikan, diantaranya adalah memilih waktu yang mustajab (waktu dimana doa akan dikabulkan). Sesuai tuntunan dalam Islam, beberapa waktu yang  mustajab untuk berdoa,  salah satunya adalah di hari Jumat.

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab dikenal Gus Baha menjelaskan bahwa hari Jumat adalah hari yang paling mulia di sisi Alloh, sehingga peluang doa dikabulkan akan makin besar. “Bila memanjatkan doa di hari Jumat tepat di waktu ini, maka segala hajat segera akan terkabul,” kata Gus Baha dalam video yang unggah kanal Youtube Kalam Kajian Islam.

Murid kesayangan Almarhum K.H. Maimoen Zoebair, Sarang,  Rembang itu menjelaskan waktu yang paling mustajab dalam berdoa di hari Jumat, yakni waktu akan saat memasuki magrib.  “Waktu paling mustajab dalam berdoa adalah di akhir hari Jumat, yakni sebelum memasuki waktu maghrib,” ungkap Gus Baha

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW: “Pada hari Jumat terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah Ashar.” (HR Abu Dawud).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 656.334.673,00 Rp 2.047.850.052,00
32.05%
Belanja
Rp 125.071.958,00 Rp 1.745.959.773,00
7.16%
Pembiayaan
Rp 215.809.276,00 Rp 215.809.276,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 13.000.000,00 Rp 76.200.000,00
17.06%
Dana Desa
Rp 563.674.000,00 Rp 1.649.450.497,00
34.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 79.441.400,00 Rp 319.699.555,00
24.85%
Bunga Bank
Rp 219.273,00 Rp 2.500.000,00
8.77%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 18.198.758,00 Rp 479.558.044,00
3.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 34.687.500,00 Rp 583.561.900,00
5.94%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 14.285.700,00 Rp 33.776.529,00
42.29%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 30.000.000,00 Rp 510.463.300,00
5.88%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 27.900.000,00 Rp 138.600.000,00
20.13%